Pengembang Mal dan Hotel Depan SKA Tak Hadir Hearing, Ini Komentar Komisi IV
Ketua Komisi IV, Roni Amriel SH mengatakan, jadwal hearing ini sebenarnya pemanggilan ke dua.Komisi IV akan melakukan pemanggilan ketiga
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rapat dengar pendapat atau hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru, terkait pembangunan mal dan hotel Living Word, di simpang Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai (depan SKA), Selasa (8/11/2016) siang tadi, terpaksa ditunda.
Penyebabnya, karena pengembang pembangunan mal dan hotel PT 328 Living World Pekanbaru, dengan kontraktor pelaksana PT Total Persada, tidak hadir.
Padahal, sejumlah dinas seperti Dishubkominfo, Dinas Tata Ruang, BLH, Damkar, Satlantas Polresta dan Satpol PP Pekanbaru, sudah hadir di ruang rapat Komisi IV.
Pihak PT 328 Living World Pekanbaru beralasan tidak hadir, karena ada acara lain di waktu yang sama.
Ketua Komisi IV, Roni Amriel SH mengatakan, jadwal hearing ini sebenarnya pemanggilan ke dua. Dengan kondisi ini, Komisi IV akan melakukan pemanggilan ketiga kepada pihak PT 328 kembali.
"Jika panggilan ke tiga nanti tidak juga hadir, tentu kita akan lakukan mekanisme sesuai dengan kewenangan kita di legislatif," tegas Roni Amriel SH, usai mengelar pertemuan kepada Tribunpekanbaru.com.
Hearing ini digelar menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat, khususnya RW 8 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.
Pengakuan dari masyarakat, Drs Martua Amru Rangkuti mengaku, jika warga RW 8 sudah memberikan informasi kepada pengembang, sejauh mana kerugian yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut. Termasuk kerusakan rumah, keringnya air sumur, seringnya terjadi banjir di area kawasan.
"Namun sayang, laporan tersebut sampai sekarang belum ada ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan," ungkap Amru.
Karenanya, Komisi IV akan mempertanyakan sah dan legalnya semua persoalan perizinan pembangunan tersebut. terutama masalah Amdal (analisa dampak lingkungan) dan Amdalalinnya (analisa dampak lalulintas).
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)