Sabtu, 9 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LKM RW Kecewa, Retribusi Sampah di Ruko dan Rumah Warga Dipungut Petugas DKP

Petugas pemungut retribusi sampah dari LKM RW harus bersitegang dengan petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dari DKP.

Tayang:
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU. COM - Kebijakan Pemko Pekanbaru terkait pemungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukum Warga (LKM RW) terus menuai masalah.

Setelah sebelumnya Forum RT RW Se Kota Pekanbaru membeberkan sejumlah kendala dalam menjalankan program ini, kini masalah baru kembali muncul.

Petugas pemungut retribusi sampah dari LKM RW harus bersitegang dengan petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dari DKP. Kondisi ini terjadi akibat THL DKP memungut retribusi sampah di ruko dan rumah warga yang berada di kelurahan Suka Ramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Padahal sesuai dengan aturan, untuk ruko dan rumah warga itu kewenangannya adalah petugas dari LKM RW. Tapi sekarang kenapa kok petugas THL dari DKP yang memungutnya. Kalau seperti ini buat apa Pemko Pekanbaru membentuk LKM RW,"kata Ketua RW 2 Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, Rully kepada Tribun, Rabu (9/11).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved