Tribun Video
VIDEO: Narkotika dari Jaringan Internasional di Musnahkan BNN Riau
Tidak sampai disana, barang bukti yang telah larut kedalam air tersebut kemudian dicampurkan dengan cairan racun anti nyamuk.
Penulis: David Tobing | Editor: M Iqbal
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 161 gram di musnahkan di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (9/11/2016).
Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh petugas BNNP Riau di dua lokasi berbeda pada 31 Oktober dan 1 Novenmber 2016 lalu, yang diamankan dari lima orang tersangka, satu diantaranya seorang wanita.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkkan didalam air.
Tidak sampai disana, barang bukti yang telah larut kedalam air tersebut kemudian dicampurkan dengan cairan racun anti nyamuk.
Kabid Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari dua lokasi berbeda.
Pertama di Pelabuhan Pakning, Bengkalis dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiganya merupakan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Ketiga tersangka diamankan petugas sesaat setelah menerima barang dari seorang bandar narkoba asal Malaysia.
Menurut Haldun, narkotika jaringan internasional menyeludupkan narkotika masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus yang ada di Riau.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pegembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka Wanita inisial M didepan sebuah hotel di Pekanbaru, dengan mengamankan barang bukti lebih kurang 80 gram sabu.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang diamankan BNNp Riau merupakan jaringan narkotika dari dalam Lapas Klas IIa Pekanbaru.
Bermuala saat petugas yang mengendus adanya oknum di lapas yang bermain dan menyeludupkan barang kedalam lapas, dan kemudian berhasil mengamankan keduanya.(*)