Polisi Tangkap Seorang Pria di Warnet yang Diduga Kerap Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Pria itu ditangkap saat tengah berada di sebuah warnet setelah informasi yang diberikan masyarakat.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pria berinisial RM (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pria itu ditangkap saat tengah berada di sebuah warnet di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dijelaskan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di lokasi warnet tersebut kerap dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya kita lakukan penyelidikan. Alhasil seorang pria berinisial RM berhasil kita ringkus setelah sebelumnya kita lakukan pemancingan terhadap pelaku," jelasnya.
Ditambahkannya, dari penguasaan pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1,2 gram yang ditemukan dari saku celana sebelah kiri pelaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam milik pelaku.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru