Komisi II Gelar Hearing Dengan PLN dan Dispenda serta DKP, Ini yang Dibahas
Hearing ini juga termasuk mempertanyakan berapa tunggakan PJU yang harus dibayarkan Pemko. Berapa juga pajak yang sudah dibayarkan PLN ke Dispenda.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan PLN Area Pekanbaru dan Dispenda, Selasa (15/11/2016) siang tadi, terkait penerangan jalan umum (PJU) yang ada di kota ini. Baik meterisasi maupun pajak PJU.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, serta Kadispenda Azharisman Rozie, Plt Kepala DKP Zulkifli Harun, Kepala PLN Pekanbaru Laode dan beberapa manajer dan kepala rayon. Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menjelaskan, saat ini banyak PJU di Kota Pekanbaru, yang tidak dimeterisasi.
"Kita mempertanyakan jumlah PJU yang ada. Baik di meterisasi maupun nonmeterisasi. Kemudian pajak yang dibayarkan ke pemerintah, karena itu berkaitan dengan PAD," kata Azwendi di sela-sela hearing.
Hearing ini juga termasuk mempertanyakan berapa tunggakan PJU yang harus dibayarkan Pemko. Berapa juga pajak yang sudah dibayarkan PLN ke Dispenda. Tujuannya, agar masyarakat tahu, bahwa PJU yang ada, memang ada pajaknya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hearing-dengan-pln-dispenda-dan-dkp_20161115_214419.jpg)