Siak
Tujuh Hari Operasi Zebra di Siak, Hasilnya Mengejutkan
Selama 7 hari pelaksanaan operasi zebra, kadang menjadi cerita menarik bagi masyarakat Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Operasi Zebra Polri masih menjadi momok menakutkan bagi banyak pengendara di Kabupaten Siak.
Ada yang berbalik arah dari titik lokasi operasi pihak kepolisian. Ada pula yang mencoba berhenti 100 meter sebelum mencapai lokasi, dan menunggu petugas selesai razia.
Bahkan, ada yang gemetaran menghadapi petugas, meskipun Polwan-polwan cantik sudah menyiapkan permen, air mineral dan sejenisnya untuk memberikan reward kepada pengendara terpuji.
Selama 7 hari pelaksanaan operasi zebra, kadang menjadi cerita menarik bagi masyarakat Siak. Pengendara yang lulus dari operasi zebra akan bercerita kepada orang lain di kedai-kedai kopi. Pengendara yang berhasil mengelak dari jeratan tilang pun bercerita kelakuannya. Tidak sedikit pula yang kesal karena dia ditilang.
Maklum saja. Sebab masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya perlengkapan surat menyurat serta fisik kendaraan sebelum bepergian.
Dengan demikian, selama 7 hari pelaksanaan operasi zebra di Kabupaten Siak hasilnya cukup mengejutkan. Sebab, lebih 30 pengendara sehari yang tidak mempunyai kelengkapan surat- menyurat dan/atau kendaraan yang tidak lengkap.
Hingga Selasa (22/11/2016) sudah 208 pengendara yang kena tilang. Sedangkan teguran mencapai 80 pengendara. Pengendara roda 2 mendominasi, meskipun sebagiannya ada pengendara roda 4.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memberikan penyadaran berlalu lintas kepada masyarakat. Ia tidak bahagia telah menilang atau menegur orang lebih 30 pengendara tiap hari.
"Tujuan operasi zebra sesungguhnya bukan menilang pengendara. Tapi lebih ke penyadaran agar kedepan masyarakat tidak lagi berkendara tanpa dilengkapi standar kelengkapan dan surat-menyurat kendaraan, seperti SIM, dan STNK," kata dia.
Sedangkan teguran diberikan kepada pengendara yang masih bisa ditelorir. Pengendara ini hanya mendapat blangko teguran dan tidak ada sangsi dendanya. Sementara tilang, jelas ada pelanggaran yang diberikan blanko tilang untuk kemudian mengikuti sidang di pengadilan.
"Kami berharap, tahun depan masyarakat Siak tidak lagi berkendara tanpa perlengkapan standar," kata dia.
Ia menjelaskan, porsi operasi zebra itu 80 persen penindakan atas pelanggaran lalu lintas. 10 persen pencegahan atau sosialisasi bagaimana berkendara dengan baik. Sedangkan 10 persen lagi berupa teguran, agar pihak yang ditegur tidak lagi berbuat hal yang sama kedepannya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru