Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aburizal: Nasihat Dewan Pembina Harus Dilaksanakan DPP Golkar

Sebelumnya Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya

Editor:
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Golkar hasil musyawarah nasional di Bali Aburizal Bakrie selesai imengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/3/2015). Kubu Aburizal mengajukan gugatan terhadap tiga pihak atas kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dianggap tidak sah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa setiap keputusan strategis partai harus diputuskan melalui rapat antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina.

Aburizal menjelaskan, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, keputusan strategis partai harus dibicarakan bersama.

"Di dalam ART pasal 21 ayat 1, 2 dan 3 keputusan strategis dibicarakan bersama antara Dewan Pembina dan DPP," ujar Aburizal saat ditemui di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Oleh karena itu, kata Aburizal, Dewan Pembina belum menentukan sikap terkait wacana pencalonan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Aburizal menekankan bahwa nasihat Dewan Pembina itu harus dilaksanakan oleh DPP.

Ketentuan tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota partai saat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu.

Secara eksplisit disebutkan bahwa hal strategis yang harus diputuskan bersama yakni terkait pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden serta pimpinan lembaga negara.

"Seperti disepakati dalam munas, nasehat Dewan Pembina itu harus diikuti dan dilaksanakan oleh DPP," ucapnya.

Dewan Pembina akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terkait wacana pencalonan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Aburizal mengatakan sikap Dewan Pembina baru diputuskan setelah rapat pada Jumat (25/11/2016) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, Senin (21/11/2016).

Namun, Nurdin mengatakan, belum ada pembicaraan terkait posisi Ade Komarudin jika kursi ketua DPR dikembalikan kepada Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved