Tribun Video
VIDEO: 14 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Riau Tindak 26 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas
Selama pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Penulis: David Tobing | Editor: M Iqbal
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanakaan Operasi Zebra 2016 yang dimulai pada 16 November 2016 serentak dilaksanakan di Indonesia resmi berakhir.
Selama pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Total ada 26 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh petugas selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra tersebut.
"Semakin tinggi jumlah pelanggaran yang bisa kita jaring mengindikasikan kita bisa menekan jumlah laka lantas,"kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo, di mapolda Riau pada Rabu (30/11/2016).
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya yang berjumlah sebanyak 40 kasus, atau terjadi penurunan sebanyak 35 persen,"
Para pelanggar lalu lintas di dominasi para pengendara roda dua, dengan rentang umur 11-30 tahun .
Ditambahkannya, selama pelaksanaan operasi Zebra 2016, untuk peta daerah rawan kecelakaan lalu lintas ada ditiga derah yakni di wilayah Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 5 kasus, Kabupaten Inhu 4 kasus dan Kota Pekanbaru 4 kasus.
"Wilayah yang banyak pelanggaraan di daerah permukiman dan kota,"tuturnya.
Dia menerangkan, pelaksanaan operasi Zebra bertujuan menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengedara.
Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, baik yang berpotensi tinggi yang menimbulkan kecelakaan berat.
Operasi zebra bertujuan bukan untuk menciptakan ketertiban sesaat atau pada saat operasi berlangsung saja, tetapi menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas secara terus menerus setiap hari.
Oleh karena itu, pelaksanaan operasi Zebra, intensitas penindakan terhadap para pengedara yang melakukan pelanggaran di jalan raya memang ditingkatkan untuk menimbulkan efek jera bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Berakhirnya operasi itu diharapkan dapat memberikan kesadaran penuh terhadap masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Degan tertib dalam berlalu lintas, maka otomatis akan mengurangi angka kecelakaan dijalan raya,"katanya.(*)