Nelayan Bengkalis Bakar Kapal Nelayan Meranti Gara-gara Masuk Wilayah
Peristiwa tragis tersebut terjadi lantaran nelayan Bengkalis tidak terima jika nelayan Meranti menangkap ikan di wilayah tangkap mereka.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh BW.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Satu kapal nelayan asal Meranti dibakar oleh nelayan Bengkalis di perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (7/12/12) sekira pukul 15.00 sore kemarin.
Peristiwa tragis tersebut terjadi lantaran nelayan Bengkalis tidak terima jika nelayan Meranti menangkap ikan di wilayah tangkap mereka.
Beruntung ketiga nelayan asal berada di kapal 5GT yang terbakar tersebut selamat dan diamankan polisi setempat.
"Kapal yang dibakar tersebut diketahui milik Yukian. Ketiga anak buahnya saat ini masih berada di Mapolsek Bantan untuk menghindari amukan masa," ujar Ketua Lembaga Kerukunan Antar Nelayan Pesisir (LKANP) Kabupaten Kepulauan Meranti Aziz saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (8/12/2016).
Aziz meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Menurut Aziz, kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi pada 2006 silam.
Dalam peristiwa tersebut menewaskan seorang nelayan dan melukai enam orang lainnya.
"Saya mengecam tindakan ini, karena dalam peraturan perundang-undangan tidak ada batas wilayah tangkap antar kabupaten atau kota. Ini murni tindak pidana," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nelayan-kepulauan-meranti-menjaring-ikan-di-tasik-putri-puyu_20161127_145959.jpg)