Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Pungli Bongkar Muat di Terminal BPRS, Azwan: Laporkan Saja ke Polisi

Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan, mengingatkan kepada petugas dilingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak coba-coba melakukan Pungli.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan, Selasa (13/12/2016), mengingatkan kepada petugas di lingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak coba-coba melakukan Pungutan Liar (Pungli). Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang terbukti melakukan Pungli. Apalagi saat ini sudah ada Satgas Saber Pungli yang dibentuk oleh Pemprov Riau.

"Jadi jangan coba-coba, nggak jamannya sekarang Pungli, hati-hati sekarang sudah ada Saber Pungli loh," kata Azwan.

Pernyataan ini dirinya sampaikan menyusul adanya dugaan Pungli bongkar muat di Terminal BPRS. Sejumlah pedagang mengeluhkan pungutan sebesar Rp 15 ribu setiap malam. Pungutan dengan dalih uang kebersihan dan uang lampu tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dari persatuan terminal.

"Kalau dari Pemko Pekanbaru kita tegaskan tidak ada pungutan di sana. Sejak awal kan sudah kita tegaskan tidak dipungut biaya. Jadi kami yakin itu yang melakukan bukan petugas dari Pemko Pekanbaru," paparnya.

Pihaknya menduga ada pihak luar yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan. Jika pedagang merasa dirugikan, maka pihaknya menghimbau kepada pedagang agar membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Kalau pedagang keberatan, silahkan laporkan ke polisi," ujarnya.

Seperti diketahui, praktek dugaan Pungli bongkar muat kembali terjadi di terminal BRPS Pekanbaru. Pedagang dan sopir truk yang membawa sayur dan bahan kebutuhan pokok lainya diminta uang oleh oknum yang mengaku dari persatuan terminal. Setiap malam pedagang diminta uang sebesar Rp 15 ribu.

Oknum yang meminta uang kepada pedagang dan sopir truk tersebut berdalih uang tersebut untuk uang kebersihan Rp 10 ribu dan uang lampu sebesar Rp 5 ribu.

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa membayar uang tersebut setiap malam, karena mereka ingin tenang saat melakukan aktifitas bongkar muat. Meskipun pedagang sebenarnya keberatan dengan pungutan tersebut. Sebab uang Rp 15 ribu tersebut dirasa sangat berat jika harus dikeluarkan setiap malam.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved