Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan dan Pemkab Inhil Sepakat Jajaki Sistem e-Voting dan e-Verifikasi Pada Pilkades 2017

Dengan diterapkannya sistem ini, akan ada beberapa kelemahan pada penerapannya, antara lain seperti tidak bisa dilaksanakannya Pilkades serentak

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/T. Muhammad Fadhli.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Inhil bersama BPMPD Inhil, Disdukcapil Inhil dan Bagian Hukum Setdakab Inhil di Ruang Rapat Komisib I Kantor DPRD Inhil, Senin (19/12/16). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung penuh usulan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil yang beberapa waktu lalu pernah mengusulkan pelaksanaan sistem e-Voting dan e-Verifikasi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun depan.

Melalui instansi terkait yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Bagian Hukum Setdakab Inhil, Pemkab Inhil sepakat menjajaki usulan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menjelaskan, Jika penggunaan sistem e-Voting dapat menekan perkiraan estimasi biaya pelaksanaan Pilkades.

“Akan lebih murah atau efisiensi 50 persen dari Pilkades secara langsung. Kalau mahal tentu susah juga mencari anggarannya,” ungkapnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPMPD, Disdukcapil dan Bagian Hukum Setdakab Inhil, Senin (19/12/16).

Namun dengan diterapkannya sistem ini, akan ada beberapa kelemahan pada penerapannya, antara lain seperti tidak bisa dilaksanakannya Pilkades serentak dan selesai di seluruh desa dalam satu hari. Akan tetapi hal tersebut bukanlah suatu penghalang, karena menurut Yusuf Said hal tersebut tidak melanggar Undang-Undang atau peraturan.

"Tidak ada masalah, ada dasar hukumnya. Kita sudah mempertanyakan ke Kementerian jika tidak dilakukan secara serentak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Yulizal mengungkapkan, pada tahun depan sedikitnya ada 58 desa di Inhil yang akan melaksanakan Pilkades.

Dengan adanya usulan tersebut, pihaknya menyatakan sepakat dan memberikan dukungannya. Menurutnya, selama ini Desa sudah melakukan pelatihan komputer. Jadi pelatihan dasar tidak perlu lagi, tinggal langsung ke sistem operasi.

“Yang terpenting kita berusaha dulu melakukan terbaik," papar Mantan Kabag Keuangan DPRD Inhil ini pada RDP.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved