Ini Dia Prosedur Pembuatan Sim Baru Secara Online
Katanya sekarang sudah bisa buat SIM baru secara online. Gimana caranya?. Mohon jawabannya.tks

Laporan: Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pertanyaan diterima Tribun Pekanbaru dalam rubrik cetak Hot Line Publik Service, lewat SMS di nomor 0811766616. Berikut di antara pertanyaan, beserta jawabannya:
Selamat pagi tribun. Katanya sekarang sudah bisa buat SIM baru secara online. Gimana caranya?. Mohon jawabannya.tks
Dari: +6281371663xxx
Selamat pagi kembali. Terima kasih atas pertanyaanya. Saat ini proses pembuatan SIM baru sudah bisa secara online. Bagi pemohon SIM, yang dilakukan pertama adalah pemohon melakukan pendaftaran melalui Web Registrasi SIM Online yaitu http://sim.korlantas. polri.go.id. Kedua, pemohon melakukan pembayaran melalui teller, ATM, EDC BRI. Ketiga, datang ke lokasi Satpas, Gerai SIM Keliling yang telah dipilih saat registrasi melalui website.Keempat, pihak kepolisian akan mengecek data yang dimasukkan di website. Kelima, jika data cocok langsung dilakukan identifikasi dan verifikasi (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan). Keenam, pemohon akan menjalani ujian teori dan praktik seperti halnya pada pembuatan SIM baru konvensional. Ketujuh, jika lulus ujian, SIM diterbitkan. Sekian informasinya, terima kasih.
Ipda Eri asman SH
Kasubnit Regident Satlantas Polresta Pekanbaru
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Senin 4 November 2019, Ini Syarat yang Disiapkan |
![]() |
---|
Blanko Kosong, 4.000 Pengendara di Padang Terpaksa Pakai SIM Sementara |
![]() |
---|
Pakai Aplikasi Android Ini Warga Kampar Riau Jadi Mudah dan Cepat Buat SIM Tak Perlu Antre di Loket |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Antusias Manfaatkan Program Jempolan Polres Inhu |
![]() |
---|
Informasi bagi Warga Lirik, Besok Ada Layanan SIM Keliling di Wisata Alam Lirik |
![]() |
---|