Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengerjaan Gedung KPPBC Molor

Proyek pengerjaan penambahan gedung KPPBC Pekanbaru diperkirakan tidak akan rampung hingga memasuki akhir tahun ini.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
bcpekanbaru.beacukai.go.id
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proyek pengerjaan penambahan gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru diperkirakan tidak akan rampung hingga memasuki akhir tahun ini.

Padahal, tutup akhir tahun ini hanya tinggal 10 hari lagi. Namun dari pantauan Tribun, Selasa (20/12) siang, proyek dengan nilai kontrak Rp 3,8 Milyar ini belum juga rampung, meski hanya tinggal proses finishing saja, seperti pemasangan kaca dan pengecetan.

Terkait hal tersebut, diduga ada indikasi sikap ketidakprofesionalan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dimana dalam hal ini dipegang oleh Kepala Seksi Pelayanan KPPBC Pekanbaru, Ahmad Yudi F dan juga pihak kontraktor.

Saat dikonfirmasi Tribun, Yudi menjelaskan jika progres pembangunan penambahan gedung KPPBC Pekanbaru tersebut baru menunjukkan angka sekitar 85 persen. Meski demikian, dirinya mengaku optimis pembangunan gedung tersebut bisa rampung walaupun hanya 98 persen.

"Kalau memang tidak selesai hingga akhir tahun, kita akan putus kontrak dengan pihak kontraktor selaku pihak yang mengerjakan pembangunan penambahan gedung tersebut. Namun disini saya pastikan tidak akan ada yang namanya penambahan anggaran," jelasnya.

Yudi melanjutkan, untuk pengerjaan sisa 2 persen lagi pihaknya tidak akan mencari kontraktor baru, melainkan masih akan ditangani oleh kontraktor yang saat ini menangani proyek pembangunan penambahan gedung KPPBC tersebut.

"Ya nggak mungkin kan, sisa yang 2 persen lagi kita harus nyari kontraktor yang baru. Mana mau mereka mengerjakan hanya 2 persen, tapi harus menanggung biaya pemeliharaan gedung selama enam bulan setelah proyek dinyatakan rampung 100 persen," ujarnya.

Dijelaskan Yudi, sampai saat ini pihak kontraktor sudah mengambil tiga termin pencairan dengan nilai sekitar 75 persen dari kontrak Rp 3,8 miliar tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan jika gedung baru tersebut tidak selesai hingga akhir tahun ini, maka tujuan pemaksimalan kinerja petugas KPPBC Pekanbaru pun belum bisa terlaksana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved