Pelaku Curas ini Ditangkap Saat Sedang Sakau
RH (22) warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk polisi
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - RH (22) warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk polisi. RH diamankan diduga mejadi pelaku pencurian kekerasan (Curas).
Saat melakukan aksinya, diduga pelaku RH telah memakai Narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat interogasi di Mapolsek Kunto Darussalam, RH terlihat sedang sakau.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengungkapkan, dugaan Curas dialami korban Waliono di Dusun Pecandang, Kelurahan Kota Lama.
Ia menambahakan, saat kejadian, pelaku RH diduga merampas handphone milik Waliono hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam Selasa sekira pukul 14.00 WIB," katanya, Rabu (28/12/2016). (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pengedar-sabu-borgol-tangkap_20150410_20150607_124753.jpg)