Meranti
Dua Bulan Tidak Cair, PNS di Meranti Khawatir Insentif Dihapus
Pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Kepulauan Meranti mengkhawatirkan munculnya kebijakan penghapusan insentif pegawai.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG – Pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Kepulauan Meranti mengkhawatirkan munculnya kebijakan penghapusan insentif pegawai.
Terlebih sejak November hingga saat ini seluruh PNS di kabupaten tersebut sama sekali belum menerima insentif.
"Tampaknya kami tidak akan lagi menerima insentif. Kapan lagi mau dibayarkan, sementara beberapa hari lagi sudah memasuki akhir tahun. Bisanya sekitar tanggal 20an ke atas, insentif sudah kami terima," ujar seorang pegawai di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang enggan dituliskan namanya saat ditemui wartawan, Kamis (29/12/2016).
Pegawai golongan 2A ini mengaku kewalahan mengatur segala kebutuhan sejak tidak cairnya insentif.
Pasalnya, setiap bulan gajinya sudah dipotong bank untuk membayar cicilan utang.
Padahal, selama ini insentif sudah menjadi andalan baginya untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarga.
“Per bulannya, sekarang saya hanya menerima gaji sebesar Rp 1,4 juta. Itu tidak cukup, apalagi anak-anak semua sekolah," ujarnya.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)