Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Sadis

Ini Dia Cara Polisi Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pulomas

Sebelum meninggalkan TKP, polisi akan melakukan investigasi dengan mengambil gambar dan mengambil benda yang mereka pikir terhubung ke bukti kejahatan

Editor: harismanto
TRIBUNNEWS.COM/ACOZ
Rumah mewah di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayuputih, Jakarta Timur, didatangi polisi pada Selasa (27/12/2016) pagi. Di dalam kamar mandi rumah tersebut polisi menemukan pemilik rumah, Dodi Triono, bersama dua putrinya, dua sopir dan teman putrinya, tewas terbunuh. 

Pada setiap waktu, polisi dan karyawan mereka harus mematuhi aturan terkait pencarian dan penyitaan yang diperbolehkan.

Ini berarti secara umum, jika polisi ingin mencari properti pribadi apapun, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan surat perintah yang menunjukkan, benda-benda dijamin akan memberikan bukti yang akan membantu memecahkan kejahatan.

Penyelidikan bukan sesuatu yang tanpa cela

Penyelidikan polisi adalah bagian penting dari sistem peradilan pidana, tapi penegakan hukum bisa melakukan kesalahan, kadang-kadang menyebabkan orang yang tidak bersalah dipenjara.

Untuk itu, ada pedoman hukum yang penting, polisi harus selalu diawasi ketika menyelidiki kejahatan.

Jika Anda adalah subyek dari penyelidikan polisi, pengacara pembela yang terampil dapat memastikan hak-hak Anda dilindungi dan dapat menjadi pengawas Anda selama penyelidikan. (Intisari-Online)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved