Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ahok

Datang ke Ruang Sidang, Ahok Enggan Berkomentar

Terdakwa kasus dugaan penodaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau berkomentar saat menghadiri sidang lanjutan

Editor: Sesri
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penodaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau berkomentar saat menghadiri sidang lanjutan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertania, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Mengenakan batik coklat, Ahok yang menumpang mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi B 2772 SOF langsung masuk ke Gedung A.

Menyusul, penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna dan jaksa Ali Mukartono juga terlihat masuk ke dalam Gedung Kementan.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum bakal menghadirkan enam saksi. Diantaranya, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, Nandi Naksabandi.

"Saksi kan dari JPU, jadi terserah mereka berapapun jumlahnya tergantung pihak kejaksaan," kata Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menuturkan, ada sekitar enam saksi yang akan dihadirkan oleh JPU pada sidang pembuktian kali ini.

"Kurang lebih 5 yang jelas itu keputusan Kejagung. Kejagung aja, dari Kejagung disana yang nentuin, tergantung dari waktunya kan," kata Waluyo. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved