Dengan Pembangunan TPT, Masyarakat Sungai Simbar Berharap Jalan Permanen Segera Terwujud
Berbeda dengan jalan umumnya, jalan–jalan permanen yang coba dibangun di desa tersebut kerap hancur dan tidak bertahan lama akibat abrasi air laut.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, KATEMAN – Pembangunan jembatan Turap Penahan Tanah (TPT) terasa sangat perlu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Daerah yang setiap tahunnya terkena pasang surut tersebut, sangat memerlukan TPT sebagai pondasi awal untuk diteruskan menjadi pembangunan jalan desa yang akan dibangun selanjutnya.
Berbeda dengan jalan pada umumnya, jalan – jalan permanen yang coba dibangun di desa tersebut kerap hancur dan tidak bertahan lama akibat abrasi air laut yang menerpa desa bila musim pasang surut.
“Jalan akan dibangun, jadi sekarang dibangun TPT dulu. Kalau tidak dibangun turapnya, jalannya bisa cepat hancur oleh air laut yang naik pada musim pasang, jadi harus ditinggikan dengan membangun TPT ini,” ungkap Pjs Kepala Desa (Kades) Sungai Simbar saat dikunjungi Tribun Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Untuk langkah awal, Rahimah mengatakan, saat ini Pemdes sudah membangun 2 unit TPT Jalan Poros Desa sepanjang 241 Meter dengan menelan anggaran Rp. 343.955.300 dari dana desa.
Setelah pembangunan TPT ini selesai, masyarakat yang tanahnya dilewati TPT di wajibkan untuk menimbun tanahnya kedalam TPT yang telah disediakan.
“Penimbunannya sendiri kita lakukan secara swadaya. Masyarakat semua setuju dan semangat, karena pembangunan pada saat ini memang sedang giat-giatnya,” imbuh Rahimah.
Setelah semua TPT terisi dengan tanah, dengan begitu diharapkan membuat jalan akan bertahan karena tanahnya tak mudah runtuh. Maka selanjutnya bisa dibangun jalan permanen yang lebih kokoh dan aman bagi masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tanggul-penahan-tanah-inhil_20170104_231521.jpg)