Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPR Terima Usulan Pembentukan Pansus Makar

"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan

Editor:
Nibras Nada Nailufar
Rachmawati Soekarnoputri di rumahnya di Jalan Jati Padang Nomo 54A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui adanya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Makar.

Usulan itu terlontar usai pertemuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Rachmawati Soekarnoputri.

"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan menangani," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Agus mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan.

Rapat akan memutuskan mekanisme pembentukan pansus atau panja.

"Kita serahkan pada mekanisme yang ada. Ada mekanisme yang bisa mengatur seluruh tata cara apabila ada sesuatu yang memberikan audience dan dipandang perlu diselesaikan secara tuntas," ujar Politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan adanya pembentukan pannsus makar.

Hal itu untuk mengetahui persoalan yang menyeluruh mengenai kasus makar.

"Apa benar by desain atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Wenny. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved