Kanwil Kemenkumham Riau Ingatkan Karutan Dumai Cegah Peredaran Narkoba
Selain narkoba pada Deklarasi Kinerja 2017 lalu pihaknya juga berkomitmen memberantas pungli di dalam rutan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian mengingatkan agar Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai bisa mencegah peredaran narkotika di dalam rutan. Sebab pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Kita sejak awal sudah komitmen untuk perang terhadap narkoba. Tidak hanya warga binaan, tapi staf atau petugas keamanan rutan yang terlibat narkoba bisa saja dipecat nanti," ujar Ferdinand usai menghadiri Sertijab Kepala Rutan Dumai, Rabu (11/1).
Menurutnya, selain narkoba pada Deklarasi Kinerja 2017 lalu pihaknya juga berkomitmen memberantas pungli di dalam rutan. Pihak Kemenkumham kini menerapkan layanan bagi warga binaan secara daring. Sehingga proses pelayanan lebih transparan.
Seperti diberitakan, Edi Mulyono akhirnya resmi menjabat Kepala Rutan Dumai. Sebelumnya Edi bertugas sebagai Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi. Ia menggantikan posisi Muhammad Lukman yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasirpangaraian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sertijab-rutan-dumai-edi-mulyono_20170111_105045.jpg)