Ini Kata Plt BPKAD Terkait Belum Bisa Berfungsinya Gedung LAM Pekanbaru
Hingga saat ini, Dinas PU sendiri belum menyerahkan gedung tersebut ke Walikota melalui BPKAD, sebagai aset daerah
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku, agar gedung LAM tersebut bisa difungsikan, tergantung keseriusan Dinas PU selaku leading sektornya, untuk menyerahkan hasil kerjanya ke Walikota melalui BPKAD.
Hingga saat ini, Dinas PU sendiri belum menyerahkan gedung tersebut ke Walikota melalui BPKAD, sebagai aset daerah. Karenanya BPKAD mendesak Dinas PU, agar segera menyerahkan gedung ini.
"Hingga kini usulan dari dinasnya tidak ada. Makanya tidak bisa diserahkan ke LAM Pekanbaru. Jadi masalah ini, tergantung dinas itu sendiri. Bagaimana komitmennya untuk menyelesaikannya," kata Alek menjawab Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/1/2017).
Bagi BPKAD, Walikota tidak bisa disalahkan dalam persoalan ini. Apalagi LAM Pekanbaru sendiri. "Itu tadi, tergantung Dinas PU saja lagi," tambahnya.
Pengurus LAM Pekanbaru sangat kecewa, karena gedung tersebut sudah 5 tahun terbengkalai. Bahkan seperti tak bertuan. Meski gedung tersebut diperuntukan bagi LAM, namun sampai sekarang belum diserahkan Pemko Pekanbaru.
Entah di mana persoalannya, sampai saat ini pengurus LAM tidak tahu menahu. Yang pasti, sejak dibangun tahun 2011 lalu, hingga sekarang LAM belum pernah berkantor di sana. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
