Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

‎Perkara Perceraian Pada 2016 di Rohul Menurun

Dari jumlah perkara itu, yang masuk di PA terdiri dari perkara cerai talak sebanyak 156, cerai gugat 393, harta bersama 3 dan isbat nikah 2 perkara.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN-‎ Humas Pengadilan Agama (PA) Pasirpangaraian,  Zulkifli Firdaus, SHi, mengungkapkan perkara perceraian di 2016 mengalami penurunan dibandingkan 2015 lalu. 

Perkara yang diterima PA pasirpangaraian selama 2016 meliputi gugatan dan permohonon sebanyak 648 perkara.

Dari jumlah perkara itu, yang masuk di PA terdiri dari perkara  cerai talak sebanyak 156, cerai gugat 393, harta bersama 3 dan isbat nikah 2 perkara

Selanjutnya  penetapan ahli waris 20 perkara, pembatalan nikah 2 perkara, kewarisan 1, dispensasi nilkah 16 dan wali adhol 1 perkara

Sementara di  2015, lanjut Zulkifli, perkara yang diterima PA ada sebanyak 689 perkara. Angka ini lebih tinggi dibanding dengan jumlah perkara yang masuk di 2016.

"Penurunan perkara yang diterima pada tahun 2016 dibanding 2015 sebesar 41 atau 5,95 persen," katanya ditemui di kantornya, Senin (1‎6/1/2017). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved