BPKP Riau Ingatkan Auditor Internal Jangan Jerumuskan Pengguna Anggaran
Selama ini auditor inspektorat masih berpikir sebagai eksternal auditor, sehingga hanya memeriksa program yang sudah tuntas.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Selama ini auditor inspektorat masih berpikir sebagai eksternal auditor, sehingga hanya memeriksa program yang sudah tuntas. Padahal inspektorat merupakan internal auditor bagi pemerintah daerah. Sehingga bisa memberi peringatan sebelum terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
"Internal auditor semestinya bisa mencegah adanya penyimpangan anggaran. Apalagi yang sampai menyebabkan kerugian negara," Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dikdik Sadikin dalam sambutan usai melakukan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Dumai, Selasa (17/1).
Menurutnya, auditor internal semestinya jangan menjerumuskan pengguna anggaran dengan kesalahan audit. Maka ia mengimbau agar auditor internal lebih teliti dalam memeriksa laporan keuangan. Sehingga tidak ada kesalahan dalam laporan tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)