Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolda Metro: Rizieq Shihab Dipanggil Sebagai Saksi Dulu, Selanjutnya

"Tentu yang kami panggil saksi dulu. Kalau nanti sudah diperiksa, bukti lengkap, alat bukti cukup, kalau dia

Editor:
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyampaikan Senin (23/1/2017), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyebaran kebencian dan penghinaan lambang negara terkait pernyataan logo palu arit di pecahan uang rupiah dikonotasikan lambang PKI.

Selanjutnya penyidik akan menentukan perihal tersangka sesuai temuan alat bukti.

"Tentu yang kami panggil saksi dulu. Kalau nanti sudah diperiksa, bukti lengkap, alat bukti cukup, kalau dia tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Meski Rizieq Shihab berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini, Iriawan enggan memyebutkan calon tersangka kasus ini. "Biar fakta hukum saja yang bicara," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved