Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab, Jadi Tersangka?
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab dilaporkan terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia.
Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini.
Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut.
Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang.
Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.
Polri telah mendengar permintaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar segala masalah hukum yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya siap memberi penjelasan yang diperlukan.
"Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian, jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan pasti akan dijelaskan dengan baik," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kemarin, Selasa (17/1/2017), Rizieq menyambangi DPR dan meminta agar saling lapor yang muncul belakangan ini, dimediasi oleh kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/imam-besar-front-pembela-islam-fpi-habib-rizieq_20170118_083847.jpg)