Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab, Jadi Tersangka?

"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo

Editor:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq 

Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya serta hansip, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".

"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Selasa.

Jalur kekeluargaan dianggapnya diperlukan tak hanya bagi kasus hukum ini, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya.

Dengan demikian, tak setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lain. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved