Indragiri Hilir
Oknum Sekdes Terjaring Operasi Cipta Kondisi Polsek Tembilahan Hulu
Operasi Cipkon yang digelar oleh Polsek Tembilahan Hulu berhasil menjaring dua pasangan yang sedang bermesraan di kamar Wisma
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU – Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polsek Tembilahan Hulu berhasil menjaring dua pasangan yang sedang bermesraan di kamar Wisma Kampar Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis, (26/1/2017).
Ke dua pasangan terpaksa digiring anggota Polsek Tembilahan Hulu ke kantor. Seorang diantara pasangan yang terjaring MS (32) diketahui merupakan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Saat dipergoki MS sedang berduaan di Kamar Wisma Kampar dengan ZD (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pelita Jaya Gang Pelita 6 Kelurahan Tembilahan Hulu.
Sementara pasangan mesum lainnya, SA (24) warga Parit 35 Dusun Batil Sungai Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dengan MH (16) seorang gadis warga Jalan Lapangan bola Kecamatan Tempuling juga terpaksa digiring polisi.
Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos, membenarkan telah mengamankan 2 orang pasangan mesum dalam pemeriksaan yang dilakukan di Wisma Kampar Jalan Provinsi, Desa Pulau Palas oleh Personel Polsek Tembilahan Hulu.
“Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan 2 pasang laki - laki dan perempuan yang bukan suami istri,” ujarnya melalui pesan singkat, Jum'at (27/1/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai upaya mendukung Program Prioritas Kapolri Ke VII No. 32, Kapolsek Tembilahan Hulu terus berupaya melakukan operasi Cipkon untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, Narkoba, premanisme, pekat dan kenakalan remaja.
Terakhir Kapolsek menghimbau, kepada pemilik wisma agar tidak menerima pengunjung secara sembarangan serta pengunjung yang datang wajib mengisi buku tamu sesuai dengan identitasnya dan tidak menerima pengunjung jika masih dibawah umur.
“Saat ini kedua pasangan sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)