Pengurus LPPOM MUI Riau Dikukuhkan
Pengurus LPPOM MUI Riau periode 2015-2020 dikukuhkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau
Penulis: | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurus LPPOM MUI Riau periode 2015-2020 dikukuhkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Nazir Karim di Aula Masjid Al Falah, Jalan Sumatera, Kamis (26/1/2017).
Direktur LPPOM MUI dijabat oleh Dr.Hj Sofia Anita MSc. Acara tersebut juga dibarengi penandatanganan nota kesepahaman bersama antara baznaz dengan MUI Riau untuk pengelolaan zakat di Riau. Serta tabligh akbar dan seminar halal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Nazir Karim mengharapkan pada para pengurus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, jujur dan bertanggungjawab. Menurutnya tugas dari LPPOM butuh ketelitian dan ketekunan karena menyangkut halal isi suatu produk.
"Dalam bekerja, mereka benar-benar harus teliti,tekun dan terpenting integritas. Sebab tugasnya adalah memberikan kepastian kehalalan makanan, minuman, kosmetik, pangan dan lainnya. Sehingga dipastikan aman dipakai oleh umat muslim di Indonesia,"ujarnya.
Kepada perusahaan di Riau, Nazir mengharapkan untuk mengurus sertifikat halal produk-produknya,sehingga umat muslim tidak ragu lagi mengkonsumsi atau memakainya.
"LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia dibawah naungan MUI.Jadi, jika ingin produk dipercaya oleh umat muslim, silahkan urus izin LPPOMnya,"sambungnya.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengukuhan-lppom-mui_20170127_062927.jpg)