VIDEO: Korupsi APBD Riau, Suparman Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dituntut 6 tahun penjara dan Sedangkan Bupati Kabupaten Rokan Hulu non aktif Suparman 4 tahun 6 bulan
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dituntut 6 tahun penjara dan Sedangkan Bupati Kabupaten Rokan Hulu non aktif Suparman 4 tahun 6 bulan pada sidang yang digelar di ruang Cakra pengadilan negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (26/1/2017).
Tuntutan atas kasus dugaan suap pengesahan APBD-P Riau 2014 dan APBD Riau 2015 langsung dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Sidang lanjutan rencananya akan digelar 9 Februari mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa.
Menutut suparman usai sidang banyak fakta-fakta yang diabaikan oleh jaksa penuntun. "Akan kita jawab nanti saat peledoi dan Insya Allah peledoi ini akan kita buka secara terang benderang dan saya juga akan mendukung dan menghormati apa-apa yang dilakukan institusi negara kita, " katanya. (*)