Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut Renggut 3 PNS, Ini Kata Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada Tribun menjelaskan kecelakaan melibatkan tiga kendaraan. Yakni
Penulis: johanes | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Polres Pelalawan akhirnya mengeluarkan keterangan resmi terkait kecelakaan maut yang terjadi di Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (31/1). Kejadian naas itu berlangsung sekitar pukul 14.00 wib di Kilometer 98.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada tribun menjelaskan kecelakaan melibatkan tiga kendaraan. Yakni Daihatsu Xenia BM 1124 CG yang dikemudikan Wahyu Suhendro (40), Truk Hino Dutro BM 8576 CU dikendarai Mulyadi (47), dan Mitsubishi Mirage BM 1983 MF yang dikendarai Edi Markor (40).
Menimbulkan korban lima orang korban, tiga orang diantaranya meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat. Korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Evarina. Sedangkan korban tewas menunggu pihak keluarganya.
"Korban tewas yakni Wahyu Hendro meninggal dunia di RS Efarina, Satar (50) dan Sri Salfiah meninggal dunia di TKP. Ketiganya penumpang mobil Xenia," ungkap Kapolres Ari Wibowo kepada tribun.
Sedangkan korban luka yakni Faizar (44) yang juga penumpang Xenia dan Mulyadi pengemudi truk pembawa kelapa sawit. (*)