VIDEO: Pemkab Rohul Tetapkan Status KLB DBD
"Untuk hari ini saja sudah ada delapan kasus, dan yang tertinggi berada di kecamatan Rambah Hilir dengan lima kasus
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan Kejadian luar Biasa (KLB) wabah demam berdarah dangue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegepti, mulai Rabu (1/2/2017).
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit pada Dinas kesehatan Rokan Hulu, Abu Sofian mengatakan penatapan status KLB lantaran jumlah penderita DBD di Rohul cukup tinggi.
"Selama Januari 2017 saja sudah ada 66 kasus DBD,"katanya.
Penetapan status KLB DBD dilakukan untuk menekan angka kasus DBD di Rohul.
"Untuk hari ini saja sudah ada delapan kasus, dan yang tertinggi berada di kecamatan Rambah Hilir dengan lima kasus, Rambah dua kasus dan Bangun Purba 1 kasus," katanya.
Guna menekan penyebaran DBD, Dinkes Rokan Hulu secara intensif melakukan fogging dibeberapa tempat seperti di Dusun Keramat Apeh, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
"Kita akan lakukan Fogging setiap hari selama angka DBD masih tinggi, bahkan sampai kasus DBD tidak ada lagi, itu sesuai arahan dari atasan," imbuhnya. (*)