Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: Pemkab Rohul Tetapkan Status KLB DBD

"Untuk hari ini saja sudah ada delapan kasus, dan yang tertinggi ‎berada di kecamatan Rambah Hilir dengan lima kasus

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: David Tobing

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan Kejadian luar Biasa (KLB) wabah demam berdarah dangue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegepti, mulai Rabu (1/2/2017). 

Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit pada Dinas kesehatan Rokan Hulu, Abu Sofian mengatakan penatapan status KLB lantaran jumlah penderita DBD di Rohul cukup tinggi.

"Selama Januari 2017 saja sudah ada 66 kasus DBD,"katanya.

Penetapan status KLB DBD dilakukan untuk menekan angka kasus DBD di Rohul. 

"Untuk hari ini saja sudah ada delapan kasus, dan yang tertinggi ‎berada di kecamatan Rambah Hilir dengan lima kasus, Rambah dua kasus dan Bangun Purba 1 kasus," katanya.

Guna menekan penyebaran DBD, Dinkes Rokan Hulu secara intensif melakukan fogging dibeberapa tempat seperti di  Dusun Keramat Apeh, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. 

"Kita akan lakukan Fogging setiap hari selama angka DBD masih tinggi, bahkan sampai kasus DBD tidak ada lagi, itu sesuai arahan dari atasan," imbuhnya. (*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved