VIDEO: Warga Siarang Rohil Desak DPRD Riau Evaluasi Izin PT.Rokan Agrindo
Meminta penegak hukum segera melakukan penyidikan dan penyeludikan kepada perambah hutan secara ilegal dan bersama-sama yang dilakukan oleh
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan reporter Tribupekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Puluhan masyarakat Desa Siarang-Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Kamis pagi (2/2/2017) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Riau.
Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Relawan Peduli Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (Reli-LHK) ini menolak tegas perambahan hutan yang terjadi di Desa mereka oleh Perusahaan PT Rokan Agrindo Pratama Plastation.
Untuk itu, mereka mendesak DPRD Riau untuk memperjuangkan dan berupaya mencabut izin Perusahaan tersebut.
Bahkan diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin.
Disamping itu, Meminta penegak hukum segera melakukan penyidikan dan penyeludikan kepada perambah hutan secara ilegal dan bersama-sama yang dilakukan oleh Ajirnaruddin yang mengaku selaku Ketua Kelompok tani melayu terpadu dan mengatas namakan masyarakat dan Arya Fajar selaku Direktur PT Rokan Agrindo Pratama Plastation.
"Kondisi di Kampung kami, hutan habis dibabat, hutan habis dirambah tapi arahnya tidak jelas. Kalau memang jelas kami juga sangat mendukung tapi, harapankami harus sesuilah dengan prosedur dan aturan negara ini. Selaku masyarakat kami juga berharap supaya penegak hukum bekerja dan memberikan pelayanan terbaik dan membasmi seluruh yang bergerak tidak sesuai dengan peraturan undang-undang, " jelas Koordinator Aksi, Edi.M.
Menurutnya akibat dari perambahan tersebut berdampak besar terhadal perekonomian masyarakat.
Karena selama ini masyarakat menggantungkan hidup dari kekayaan alam hutan yang ada.
"Kepada petinggi di Riau ini kami sampaikan secara luas mari bekerja demi kepentingan rakyat dan kepada yang sudah membuat kondisi ini kami minta ditindak secara hukum oleh penegak hukum dan diproses serta diadili sesuai dengan hukum berlaku, " dambungnya.
"Hilangnya matapencarian masyarakat yang selama ini mengandalkan hasil alam yang ada di hutan tersebut.
Hutan habis tentu yang lain juga habis seperti rotan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan hal lain yang menjadi sumber pendapatan kami sudah punah.
Sekali lagi kepada jajaran Pemerintah Provinsi berupaya menyelesaikan masalah ini sesuai dengan tufoksi masing-masing terhadap perambahan hutan ini, " katanya. (*)