Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rosti Uli Dorong Pemerintah Percepat Reformasi Agraria di Riau

"Riau merupakan provinsi yang paling layak untuk mendapatkan alokasi reformasi agraria. Ketimpangan

Editor:
Istimewa
Rosti Uli Purba di Gedung Senayan DPD RI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau menilai Riau merupakan salah satu daerah yang amat layak untuk mendapat porsi reformasi agraria. Tingkat penguasaan lahan di Riau yang timpang, ditambah banyaknya tanah negara yang tidak produktif dikelola mestinya harus segera dituntaskan. Penguasaan lahan oleh perusahaan dalam jumlah yang amat besar, turut membuat warga Riau tidak bisa menikmati secara signifikan dan berdaulat terhadap kekayaan alam dan lingkungannya.

Anggota DPD RI dapil Provinsi Riau, Rosti Uli Purba menjelaskan, fakta tingginya potensi dan kasus konflik lahan (agraria) di Riau harusnya menjadi dasar utamanya pentingnya reformasi agraria di Riau. Ia berharap, pemerintah pusat menjadikan Riau sebagai salah satu fokus dan target utama reformasi di sektor pertanahan tersebut.

"Riau merupakan provinsi yang paling layak untuk mendapatkan alokasi reformasi agraria. Ketimpangan kepemilikan lahan dan konflik lahan yang tinggi harus segera diatasi secara konkret. Salah satunya melalui formulasi reformasi agraria," kata Rosti Uli Purba, Senin (6/2/2017).

Ia menyambut baik kebijakan pemerintahan Jokowi yang akan menargetkan lahan seluas 12,7 juta hektar untuk dikelola oleh masyarakat. Namun, ia berharap porsi lahan seluas itu sebagian ditujukan untuk warga di Riau.

"Reformasi agraria yang secara konsisten dan konkret dilakukan pemerintahan Jokowi merupakan angin segar bagi masyarakat di daerah. Saya kira, Riau amat layak untuk mendapatkan porsi di dalamnya sebagai daerah yang disasar menjadi target reformasi agraria," tegas Rosti Uli.

Untuk itu, senator perempuan ini juga meminta agar jajaran pemerintahan daerah di Riau bersama dengan komunitas masyarakat secara proaktif ikut mengawal proses reformasi agraria yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dirinya pun secara konsisten akan terus menyuarakan agar reformasi agraria menyasar daerah Riau.

"Kepentingan Riau dalam kebijakan reformasi agraria yang dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut adalah agar kekayaan alam dan lingkungannya dapat dikelola secara lebih efektif oleh kalangan masyarakat kecil, terutama masyarakat di sekitar kawasan hutan. Dan agar, kerusakan hutan yang terjadi akibat pembalakan liar bisa diatasi, karena masyarakat sekitar lingkungan yang mengelola hutan merasakan manfaat langsung dari hutan yang dikelolanya," kata Rosti Uli.

Ia juga berpesan agar hutan-hutan dan kawasan ulayat yang ada di Riau diperjuangkan menjadi target reformasi agraria, apalagi sudah dikuasai oleh perusahaan pemegang konsesi.

"Hutan adat dan ulayat yang disebut-sebut ada di Riau, harus kembali dikelola oleh masyarakat dan komunitas. Saya kira, reformasi agraria itu harus berpihak pada warga lapisan bawah dan warga sekitar kawasan hutan dan bahkan mereka yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil hutan," pungkas Rosti Uli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved