Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

14 WNA China Terancam Cekal

Ke empat belas WNA China tersebut terbukti tidak memiliki Kitas atau surat izin sebagai pekerja di Indonesia.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Melvinas Priananda
Amankan TKA Ilegal - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang berhasil diamankan petugas saat dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Selasa (17/1/206) malam. Puluhan TKA tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja karena tidak memiliki dokumen ketenaga kerjaan di kawasan PLTU Tenayan Raya. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda 

Laporan Wartawan TribunPekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat belas orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diketahui bekerja pada proyek PLTU Tenayan Raya yang Senin lalu dideportasi ke negara asalnya terancam masuk daftar cekal imigrasi.

Ke empat belas WNA China tersebut terbukti tidak memiliki Kitas atau surat izin sebagai pekerja di Indonesia. Terhadap mereka, imigrasi akan melakukan penyidikan berkas lebih lanjut satu persatu.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa kepada Tribun, Selasa (7/2/2017) di ruang kerjanya menjelaskan jika proses Penelusuran lebih lanjut dilakukan terhadap ke empat belas WNA China tersebut.

"Yang 14 ini kita lihat lagi pelanggarannya, bisa saja kita cekal. Kita pelajari dulu kesalahannya, apakah dia tahu tidak (pengurusan dokumen sebagai pekerja,red). Unsur kesalahannya dia tahu tidak kita akan pelajari terlebih dulu," ungkapnya.

Dari seluruh WNA China tersebut ada yang sudah berulang kali ke Indonesia ada juga yang baru satu kali itu datang bekerja di proyek PLTU Tenayan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved