Tribun Pekanbaru Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
Tribun Pekanbaru dinyatakan TERVERIFIKASI berdasarkan Sertifikat Dewan Pers Nomor: 67/DP-Terverifikasi/K/II/2017
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo melalui rilisnya juga berharap perusahaan media massa yang belum terverifikasi untuk proaktif melakukan registrasi. Sementara proses verifikasi, Dewan Pers membolehkan media-media yang belum terdaftar untuk tetap terbit dan beroperasi.
"Media-media baru yang sedang dalam tahap rintisan atau start up, silakan terus terbit sampai siap untuk mendaftar dan diverifikasi Dewan Pers," ujar Stanley, panggilan akrab Ketua Dewan Pers ini, dalam siaran persnya yang diterima Tribun, Rabu (8/2).
Stanley juga menyayangkan berita hoax yang selama ini beredar mengenai media-media yang terdaftar. Di mana sejak Sabtu 4 Februari 2017 telah beredar rilis yang mengatasnamakan Dewan Pers yang menyebutkan hanya ada 74 media yang lolos verifikasi. Pada rilis tersebut menyebutkan, hanya media-media itulah yang boleh dilayani jika meliput di suatu lembaga pemerintah, termasuk TNI dan Polri.
“Dewan Pers menyatakan rilis tersebut palsu alias hoax yang kemungkinan besar ditujukan untuk menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan,” kata Stanley dalam rilisnya.
“Sudah ada 77 perusahaan pers yang telah diverifikasi. Jumlah ini akan terus berkembang karena proses verifikasi akan terus berlangsung,” lanjutnya keterangan pers tersebut. (dod/hen/rls)