Penyidik Telusuri Aliran Dana PT BLJ
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kali ini penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melakukan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kali ini penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti.
Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran aset yang diduga hasil tindak pidana awal.
"Masih terus pemeriksaan alat bukti dan penelusuran aset hasil tindak pidana untuk dilakukan penyitaan," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, sugeng Riyanta kepada Tribun, Senin (13/2/2017).
Penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari PT.BLJ ke sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang bisnis.
Aliran dana ini menjadi pidan TPPU yang seharusnya tidak dilakukan oleh PT BLJ.(*)