Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Kepulauan Meranti Belum Kantongi Pelaku Ilog di Hutan Tanjung Peranap

“Saya sudah memerintahkan anggota saya untuk mengusut tuntas kasus ilegal logging di hutan Tanjung Peranap.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor:
TribunPekanbaru/Guruh BW
Danramil 02 Tebingtinggi menunjukkan kayu olahan dari hasil ilegal logging di kawasan hutan Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (15/2/2017) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus ilegal logging di kawasan hutan Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Hingga kini pihak Polres Kepulauan Meranti belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai para pelaku kejahatan.

“Saya sudah memerintahkan anggota saya untuk mengusut tuntas kasus ilegal logging di hutan Tanjung Peranap. Siapa yang terlibat dan siapa penampung hasil ilog tersebut," Kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, Senin (20/2/2017).

Pihaknya mengaku baru melakukan pengumpulan data dan melakukan penindakan terhadap barang bukti di lokasi.

Terkait penyebab kebakaran hutan tersebut, ia menduga keras disebabkan oleh aktivitas ilegal logging.

"Dari hasil pemantauan anggota di lapangan, kebakaran hutan memang erat kaitannya dengan aktivitas ilegal logging," ujar AKBP Barli.

Dijelaskan Barli, sebelumya ia sempat menahan diri untuk menindak pelaku ilegal logging di Kepulauan Meranti, karena berkaitan dengan kearifan lokal masyarakat.

"Hal itu juga sesuai dengan permintaan tokoh masyarakat dan pihak Pemda Kepulauan Meranti. Namun, kearifan lokal tersebut nyatanya dimanfaatkan oleh cukong-cukong ilog di Meranti untuk memperkaya diri dan membabat hutan," ujar Barli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved