Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerakan Gempur Narkoba di Riau

Bawa 854 Pil Ekstasi Dari Aceh, Guru Honorer Ini Tertunduk Mengaku Malu

AL mengaku baru pertama kali membawa pil ekstasi tersebut. Ditanya soal imbalan yang didapatkannya, AL justru mengatakan tertipu.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Tiga pelaku pembawa pil ekstasi diamanakan di Mapolresta Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tertunduk dan mengaku menyesal hanya itulah yang saat ini bisa dikeluhkan AL satu dari tiga tersangka kepemilikan 854 pil ekstasi yang diungkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (20/2/2017) kemarin.

AL yang merupakan warga Kabupaten Kampar ini ternyata seorang guru honorer.

"Malu saya. Saya sudah tertipu," ungkapnya pelan saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (21/2/2017).

AL mengaku baru pertama kali membawa pil ekstasi tersebut. Ditanya soal imbalan yang didapatkannya, AL justru mengatakan tertipu.

"Saya tidak tahu kalau yang dibawa itu narkoba. Karena saya percaya saja makanya saya bawa ke Pekanbaru," terangnya.

Keluh kesah AL tentunya hanya bisa dipastikan lewat penyidikan polisi yang hingga kini masih dilakukan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan pihaknya juga akan memastikan dugaan home industri narkoba di Pekanbaru pasca pengungkapan tersebut.

"Masih kita pastikan. Apakah ada tempat pembuatan narkoba. Itu masih dilakukan pengembangan," terang Susanto.

Menurut Kapolresta, dari pengungkapan kemarin didapatkan 854 pil ekstasi. Selain itu juga ditemukan serbuk bahan dasar pembuatan pil ekstasi berwarna merah jambu.

"Jika serbuk tersebut dijadikan pil maka hasilnya bisa mencapai 700 pil. Jika di uangkan nominalnya mencapai Rp 1.8 miliar," papar Kapolresta.

Seperti diberitakan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus tiga orang lelaki dengan barang bukti 854 butir pil ekstasi.

Ketiganya baru saja sampai di Pekanbaru di perumahan Damai Langgeng. Barang bukti pil ekstasi dibawa dari Aceh.
Tiga orang pelaku yang diamankan H (41), AS alias AL (31) serta R alias Andi (34). (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved