Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Penanganan Banjir Selesai Tahun 2018

DPRD Pekanbaru mengharapkan dalam Musrenbang kali ini, harus dipastikan penanganan banjir secara komprehensif dalam APBD 2018 nanti.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Ruas Jalan Sudirman saat hujan lebat mengguyur Pekanbaru, Rabu (1/2/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari sederet persoalan di Kota Pekanbaru, pembahasan masalah penanganan banjir, paling disorot saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.

Sebab selama ini, ternyata belum ada solusi kongkrit dari Pemko untuk penanganan banjir ini. Selama ini dilakukan secara parsial saja. Padahal, setiap kali hujan di beberapa kawasan di Kota Pekanbaru digenangi air hingga banjir.

Karenanya, DPRD Pekanbaru mengharapkan dalam Musrenbang kali ini, harus dipastikan penanganan banjir secara komprehensif dalam APBD 2018 nanti.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH, Selasa (21/2/2017) menjelaskan, Musrenbang ini sendiri berlangsung dalam sepekan ini. Dengan adanya kepastian penanganan masalah banjir ini di Kota Pekanbaru, maka akan lebih tertata. Termasuk masalah penganggarannya.

Hal yang paling mendasar harus dikerjakan secara bersama-sama yakni, penanganan banjir atau lebih spesifiknya mengenai master plan banjir. Hingga hari ini belum ada mapping atau pun peta penanganan banjir itu sendiri.

"Menangani banjir ini bukan pekerjaan mudah. Perlu melibatkan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota serta juga interlinenya, yakni kabupaten tetangga. Sehingga tidak terputus-putus," kata Roni kepada Tribunpekanbaru.com.

Hal ini dimaksudkannya, karena ada drainase induk yang menjadi tanggungjawab APBN, ada juga tanggungjawab provinsi, dan juga kabupaten kota. Makanya harus sejalan. Yang paling penting lagi, langkah awal penanganannya harus tahu persis berapa panjang drainase yang menjadi tanggungjawab pusat, provinsi dan juga kabupaten kota.

Tujuannya, agar saat diusulkan biayanya bisa terukur. Termasuk juga bisa diketahui, berapa yang harus dibangun, berapa yang harus diperbaiki serta berapa yang rusak. Hal ini juga harus terintegrasi dengan program kerja lainnya. Termasuk juga soal program waduk, sehingga tidak ada dataran tinggi yang terkena dampak banjir juga.

"Ini harus bisa memberikan kepastian kepada masarakat, bahwa ke depannya tidak ada banjir lagi, langkah dan strategi ini yang harus dimatang dari sekarang," tegasnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved