Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden

Dalam polemik kasus Ahok, banyak pakar hukum menilai jika terdakwa dituntut 5 tahun harus diberhentikan

Editor:
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi II Yandri Sofian menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pasang badan untuk Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Alasannya hingga saat ini, Mendagri tidak mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta meski menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.

Menanggapi pendapat Yandri, Tjahjo menegaskan tidak membela Ahok.

Politikus PDIP itu hanya menegakan aturan untuk Presiden RI Joko Widodo.

"Saya tidak bela si Ahok teman pak Yandri, saya bela Presiden," ujar Tjahjo di rapat komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dalam polemik kasus Ahok, banyak pakar hukum menilai jika terdakwa dituntut 5 tahun harus diberhentikan sebagai Gubernur.

Namun, jika dibawah 5 tahun, Ahok bisa tetap jadi Gubernur.

Tjahjo pun tidak ingin gegabah mengambil keputusan, mengingat Jaksa Penuntut Umum, belum mengeluarkan tuntutan kepada Ahok.
Tjahjo mengaku siap dipecat jika pilihannya salah.

"Saya siap tanggung jawab, diberhentikan pun saya siap. Saya nggak ada urusan si Ahok," kata Tjahjo. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved