Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: 5 Peraturan Paling Aneh di Beberapa Negara di Dunia, No 3 Bikin Melongo!

berikut daftar peraturan paling aneh dari berbagai negara, seperti dilarangnya

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Dilansir dari Wonderlist, berikut daftar peraturan paling aneh dari berbagai negara, seperti dilarangnya penggunaan saus tomat, memakai baju kuning bahkan sampai menonton tv dan mendengarkan musik, Kamis (23/2/2017).

1. Greece, dilarang bermain video game

Sejak Tahun 2002 Pemerintah telah melarang masuknya segala bentuk video game, hal ini disebabkan karena banyaknya pengguna video games untuk untuk judi.

Pemerintah memberikan hukuman penjara bagi masyarakat yang melanggar larangan tersebut.

2. Malaysia, dilarang menggunakan pakaian berwarna kuning

Mengenakan pakaian, sepatu, topi, dan celana dianggap ilegal di Malaysia, hal ini disebabkan karena warna kuning melambangkan aksi protes.

Pemerintah Malaysia melarang penggunaan pakaian berwarna kuning sejak banyaknya aksi demonstrasi dari partai oposisi yang mengenakan pakaian berwarna kuning.

3. Denmark, dilarang memberi nama pada anak

Di Denmark para orangtua dilarang untuk memberi nama kepada anak mereka sendiri.

Peraturan ini bertujuan untuk menghindari pemberian nama-nama yang aneh, orangtua bisa memilih 24,000 nama yang telah disiapkan oleh pemerintah, diperlukan izin resmi dari pemerintah untuk meberikan nama kepada anak.

4. Perancis, dilarang makan saus tomat

Di Perancis dilarang mengkomsumsi saus tomat dikarenakan, pemerintah merasa penggunaan saus tomat yang terlalu sering di semua makanan sehingga bisa merusak originalitas makanan.

Tapi pemakaian saus tomat diperbolehkan dan legal bila kamu menkomsumsi kentang goreng.

5. Korea Utara, hampir semuanya dilarang

Di Korea Utara merupakan negara paling terisolasi di dunia, dikarenakan pemerintah melarang masyarakat untuk menonton TV, mendengarkan musik selain musik yang disediakan pemerintah, dilarang mempunyai agama, mempunyai kendaraan, tidak boleh keluar dari negara Korea Utara, dan sebuah kejahatan bila menyebut Korea Utara di Korea Utara, kamu harus menyebutnya Korea jika tidak ingin dipenjara.

Simak video di atas.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved