KLHK : Perambahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Berada di Kawasan Inti dan Penyangga

Selain itu juga terdapat kanal-kanal yang seperti sudah lama dimanfaatkan untuk melansir kayu-kayu lewat jalur air.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Kapolda Riau dan KLHK temukan seratusan keping kayu olahan hasil aktifitas ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani mengungkapkan perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu terjadi di zona inti dan penyangga.

"Jadi ada beberapa titik. Kita belum pantau keseluruhannya. Namun tentu konsen kami bersama dengan Kapolda Riau untuk mengantisipasi pembalakan liar," ujar Rasio Ridho Sani, usai melakukan penelusuruan lokasi bersama dengan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnen Adinegara, Senin (27/2/2017).

Baca: Telusuri Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kapolda Riau dan KLHK Temukan Aktifitas Ilog

Dikatakannya, dari pantauan di lokasi ditemukan rel-rel yang sengaja dibuat oleh pelaku.

Rel-rel tersebut dimanfaatkan untuk melansir kayu dari dalam hutan.

Selain itu juga terdapat kanal-kanal yang seperti sudah lama dimanfaatkan untuk melansir kayu-kayu lewat jalur air.

"Saya pikir ada empat sampai lima titik. Namun kita belum sepenuhnya menyusuri lokasi yang cukup luas," terang Rasio Ridho Sani.

Kayu-kayu yang ditemukan menurutnya langsung dimusnahkan di lokasi.

Pondok-pondok pelaku ilog dibakar.

"Tim masih terus menelusuri lokasi yang sejak Jum'at kemarin sudah bekerja," terang Rasio Ridho Sani.

Menurutnya komitmen pemerintah yang menjadi tugas Mentri KLHK untuk menjaga kelestarian Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu.

"Cagar Biosfer menjadi benteng terakhir. Jadi tugas yang khusus diperintahkan. Untuk menjaga dan melestarikannya. Banyak satwa dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Karena itu perlu kerjasam semua pihak," papar Rasio Ridho Sani.

Terkait dengan aktifitas Ilog, Rasio Ridho Sani meminta korporasi pemegang izin konsensi agar mencegah keluar masuknya aktifitas ilog.

"Lakukan pencegahan pada aktifitas ilog. Saya himbau perusahaan untuk sama-sama mencegahnya," papar Rasio Ridho Sani.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara mengatakan tegas akan mencopot personelnya yang terlibat pada aktifitas ilog.

"Saya berikan waktu dua minggu untuk menangkap cukong-cukong kayunya. Jika tidak berani menangkap, pejabat (personel Polri) yang terlibat akan saya copot," tegas Kapolda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved