Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerakan Gempur Narkoba di Riau

Buruh Harian Lepas di Perawang Ini Miliki 16 Paket Daun Ganja Kering

Barang itu dibungkus dengan kertas berwarna coklat dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Mayonal Putra
Panggusuran Simanjuntak (tanpa baju) lemas diperiksa Polsek Tualang, Kamis (2/3/2017), setelah ditangkap karena memiliki 16 paket daun ganja kering di jalan Pipa Caltex, Perawang. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -Panggusuran Simanjuntak kaget saat disergap tim Opsnal Polsek Tualang di Jalan Pipa Caltex, tepatnya depan ikan bakar Baru, kelurahan Perawang, kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Rabu (1/3/2017) siang. Namun, ia tidak bisa mengelak lagi saat digeledah.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nianggolan menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi terhadap diri pelaku dari masyarakat sekitar. Karena tersangka selama ini kerap menggunakan bahkan melakukan transaksi di daerah itu.

"Kondisinya memang sudah sangat mencurigakan. Saat digeledah, tim kami menemukan barang yang diduga narkotika jenis daun ganja kering," kata dia, Kamis (2/3/2017).

Barang yang sudah dipaket diduga narkotika jenis daun ganja kering itu dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat. Barang haram itu disimpan pada kantong celana sebelah kanan.

"Petugas kami masih mencurigainya, lalu dilakukan penggeledahan di kediaman pria 43 tahun itu," kata dia.

Tidak dinyana, petugas menemukan 15 peket kecil lagi barang yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering. Barang itu dibungkus dengan kertas berwarna coklat dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam. Kemudian tersangka menyimpan barang itu di bawah tikar tempat tidur.

Atas kejadian itu, tersangka digelandang ke Mapolsek Tualang. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum atas peebuatannya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 16 Paket kecil diduga daun ganja kering, 1 buah hekter merk max warna merah jambu silver, 1 unit Ponsel Mito, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 60 lembar kertas warna coklat.

"Kita terus kembangkan kasus ini. Tentubada bandarnya, dan ini yang kita gali terus," kata dia.(*)

Tags
ganja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved