Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Peroleh Sabu Dari Malaysia, Dua Orang Diamankan Polsek Tembilahan Kota

Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Paur Humas Polres Inhil
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabusabu.

Pelaku diamankan di sebuah rumah Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (1/3/2017).

Kedua pelaku masing - masing berinisial AH alias B (41) yang berprofesi sebagai nakhoda dan rekannya MA alias I (45) seorang karyawan swasta.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Zulhendra menuturkan, masyarakat menginformasikan akan ada transaksi narkoba jenis sabusabu.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Deni Alma Saputra memimpin Unit Opsnal Polsek Tembilahan dibantu Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, sekira pukul 12.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di dalam sebuah rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari pemeriksaan awal, pelaku AH mengakui mendapatkan sabusabu dengan cara membeli di sebuah pelabuhan di Malaysia,” ujarnya, Kamis (2/3/2017).

Dari dua pelaku ditemukam barang bukti berupa sabusabu sebanyak lima paket yang disimpan di atas loteng setelah dibuang oleh tersangka.

Turut diamankan handphone Nokia RM 1110 warna Hitam, satu unit Handphone Samsung Android Galaxi A96 warna Silver, satu unit Handphone Samsung model SM-B109E Warna Hitam, dompet berisikan uang Sebesar Rp. 684 ribu. Selain barang bukti diatas juga ditemukan lagi barang bukti di lantai ruang tamu rumah. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved