Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Dua Pria dan Satu Wanita Saat Asik Main Judi

"Para tersangka kita amankan saat sedang asik bermain judi. Setelah itu langsung dibawa ke kantor," ungkap

Penulis: johanes | Editor:
TribunPekanbaru/DavidTobing
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kuras mengamankan tiga orang warga Desa Dundangan pada Selasa (7/3) lalu saat sedang asik bermain judi. Polisi mengamankan barang bukti kartu dan sejumlah uang.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo S.IK melalui AKP Ali Hardi SH, menerangkan tim opsnal mengamankan tiga pelaku judi kartu dua diantaranya merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Ketiga tersangka HE, SU, dan YU melakukan perjudian jenis Sanggong dengan menggunakan kartu remi merk Golden Fish. Para pelau diamankan di Jalan Lintas Timur Sungai Tapah Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Para tersangka kita amankan saat sedang asik bermain judi. Setelah itu langsung dibawa ke kantor," ungkap Kapolsek Ali Ardi.

Polisi menyita barang bukti satu kota kartu remi merk Golden Fish dan uang tunai senilai Rp 105 ribu. Penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat jika warung Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat bermain judi.

Menerima kabar itu, Kanit Reskrim Iptu Nazarudin,SE melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di warung tersebut dan tepatnya diruang tengah ditemukan ketiga pelaku sedang bermain judi jenis sanggong. Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti digirng ke mapolsek serta dijebloskan ke sel tahanan guna penyidikan lebih lanjut.

"Semua bentuk perjudian akan kita berantas. Terimakasih kpd masyarakat yang sudah memberikan informasi pada kami," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved