Korupsi KTP Elektronik
Marzuki Alie Siap Dipanggil KPK Maupun di Persidangan
Nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.Marzuki dikatakan menerima uang dari proyek e-KTP.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Dimana Marzuki dikatakan menerima uang dari proyek e-KTP.
Ternyata Marzuki sama sekali belum pernah diperiksa oleh KPK.
Hal itu diakui sendiri oleh Marzuki Ali saat ditemui di sela-sela diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Bahkan menurut Marzuki Alie, dirinya sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto.
Termasuk juga dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, selaku penyedia barang dan jasa di Kementerian Dalam Negeri.
"Kan dalam persidangan perdana kemarin, terdakwa dua lapor ke terdakwa satu. Lalu terdakwa satu menyetujui Andi Narogong akan membagikan uang. Saya itu tidak kenal dengan Irman, Sugiharto dan Andi Narogong. Saya tidak pernah dihubungi mereka apalagi ikut lobi-lobi makanya saya juga agak bingung nama saya disebut," ujar Marzuki Alie.
Imbas dari namanya disebut itulah, akhirnya Marzuki Alie membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri melaporkan dua terdakwa termasuk Andi Narogong.
"Dengan kerendahan hati, saja jaga nama baik saya, saya ke Bareskrim. Jadi teman-teman yang namanya disebut mari kita lawan, melapor ke Bareskrim. Jangan hanya membantah, lawan perkataan Andi Narogong," katanya.
Terakhir, Marzuki Alie mengaku siap apabila nantinya penyidik KPK maupun hakim di Pengadilan Tipikor memanggil dirinya untuk memberikan keterangan.
Menurut Marzuki Alie sebagai warga negara yang baik, ia akan hadir untuk memberikan klarifikasi.
Untuk sementara ini, Marzuki Alie menyatakan memberikan waktu pada KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi tersebut.
"Kalau keterangan saya diperlukan untuk dimintai keterangan baik oleh KPK maupun oleh hakim saya siap. Sebagai warga negara yang baik, wajib hukumnya datang," ujarnya. (Tribunnews)