Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ternyata Gaji Petugas Bus Trans Metro Dibawah UMP, Ini Rinciannya

Rincian besaran gaji yang diterima oleh petugas TMP, ditentukan berapa hari mereka bekerja. Sebab hitungan gaji THL ini dihitung dalam satu hari.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gaji 240 petugas bus TMP mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya untuk petugas pramugara menerima Rp 2,1 juta perbulannya, saat ini mereka hanya menerima Rp 1,8 juta per bulannya.

Rincian besaran gaji yang diterima oleh petugas TMP, ditentukan berapa hari mereka bekerja. Sebab hitungan gaji THL ini dihitung dalam satu hari.

"Gaji mereka dihitung perhari. Untuk pramudi gajinya satu hari sekitar Rp 90 ribu. Sedangkan pramugara, tiketing, pengawas halte, security dan petugas keberihan halte sekitar Rp 63 ribu,"ujarnya. 

Baca: Delapan Petugas TMP Dipecat, Akibat Ugal-Ugalan dan Gelapkan Uang Tiket

Baca: 13 Unit Bus TMP Ukuran Besar Terpaksa Diparkirkan, Ini Penyebabnya

Wisnu mengakui, jika diakumulasikan dalam satu bulan, gaji pramugara memang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota Pekanbaru (UMP) yakni Rp 2,2 juta.

Pihaknya akan mengupayakan gaji petugas TMP bisa sesuai dengan UMP. Sebab mereka juga bekerja untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Pekanbaru.

"Di APBD P nanti kita usulkan gaji mereka sesuai UMP. Mudah-mudhaan disetujui pimpinan,"katanya. (*) 

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved