Ternyata Gaji Petugas Bus Trans Metro Dibawah UMP, Ini Rinciannya
Rincian besaran gaji yang diterima oleh petugas TMP, ditentukan berapa hari mereka bekerja. Sebab hitungan gaji THL ini dihitung dalam satu hari.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gaji 240 petugas bus TMP mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya untuk petugas pramugara menerima Rp 2,1 juta perbulannya, saat ini mereka hanya menerima Rp 1,8 juta per bulannya.
Rincian besaran gaji yang diterima oleh petugas TMP, ditentukan berapa hari mereka bekerja. Sebab hitungan gaji THL ini dihitung dalam satu hari.
"Gaji mereka dihitung perhari. Untuk pramudi gajinya satu hari sekitar Rp 90 ribu. Sedangkan pramugara, tiketing, pengawas halte, security dan petugas keberihan halte sekitar Rp 63 ribu,"ujarnya.
Baca: Delapan Petugas TMP Dipecat, Akibat Ugal-Ugalan dan Gelapkan Uang Tiket
Baca: 13 Unit Bus TMP Ukuran Besar Terpaksa Diparkirkan, Ini Penyebabnya
Wisnu mengakui, jika diakumulasikan dalam satu bulan, gaji pramugara memang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota Pekanbaru (UMP) yakni Rp 2,2 juta.
Pihaknya akan mengupayakan gaji petugas TMP bisa sesuai dengan UMP. Sebab mereka juga bekerja untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Pekanbaru.
"Di APBD P nanti kita usulkan gaji mereka sesuai UMP. Mudah-mudhaan disetujui pimpinan,"katanya. (*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_gaji_upah_uang_20170222_221414.jpg)