Gempur Narkoba
VIDEO: Polres Pelalawan Amankan 4 Tersangka Narkoba Bersama 10 Kg Ganja
Polres Pelalawan menangkapempat tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan pada Kamis (9/3/2017) lalu di Pangkalan Kerinci.
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan menangkapempat tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan pada Kamis (9/3/2017) lalu di Pangkalan Kerinci.
Pers realese yang dilakukan Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Edy Munawar, didampingi Kasat Narkoba AKP Sahala Marpaung dan Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani di mapolres, Senin (13/3/2017).
Tangkapan kali ini tergolong cukup besar dari sebelumnya.
Total barang bukti yang disita dari keempat pelaku yakni sabu seberat 74,27 gram dan daun ganja 10,45 kilogram.
Para pelaku diringkus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di sekitar Jalan Arbes Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Adapun para tersangka FA (29), RO (37), FI (33), RS (52) diamankan sekitar pukul 21.30 wib berkat hasil pengembangan satu sama lain.
"Barang bukti ganja berasal dari daerah Sumatera Utara yang dikirim melalui bus. Sedangkan barang bukti sabu didapat pelaku dari wilayah Kabupaten Siak," terang Kabag Ops Edy Munawar.
Ia merincikan barang bukti yang disita dari FA yakni satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, daun ganja kering 50 gram, dua buah kaca pirek, sebungkus kertas rokok atau piper, berikut mancis serta handphone.
Sedangkan barbuk dari tersangka RO dan FI diamankan daun ganja kering dengan berat 10,4 kilogram dgn rincian dimana 10 bungkus masing-masing 1 kg dan empat bungkus dengan berat 100 gram perbungkus.
Terakhir BB dari tersangka RS ada sabu seberat 74,10 gram yang dikemas dalam tga paket besar dan dua paket kecil. Ada juga uang tunai sebanyak Rp 2.350.000,-. Ini diduga sebagai hasil penjualan narkoba. (*)