Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fadli Zon: Sosialisasi Revisi UU KPK Atas Saran Jokowi

Fadli menegaskan, mencuatnya kembali revisi UU KPK ini tidak berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan

Editor:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jumat (4/11/2016) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap sosialisasi.

"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).

Fadli menegaskan, mencuatnya kembali revisi UU KPK ini tidak berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (kasus korupsi e-KTP).

Sebelumnya, banyak politisi di Senayan yang namanya disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP.

"Tidak ada hubungan sama sekali," kata Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini fraksi di DPR sendiri masih pro dan kontra terkait revisi UU KPK. Pasal yang akan direvisi juga sama sekali belum dibahas.

Namun prinsipnya, revisi akan berkutat pada empat hal, yakni mengenai kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), badan pengawas KPK, penyadapan, dan penyidik independen. 

"Kalau masalah sikap politik kan masih beda beda, termasuk kami di Gerindra juga yang menolak rencana tersebut. Nah kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan fraksi di DPR," ucap Fadli. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved