Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pedagang Lemang Menangis Diusir Satpol PP, Kini Mengadukan Nasibnya ke DPRD

Terutama mengenai pengusiran dia dan pedagang lemang lainnya, berjualan di trotoar Jalan Sudirman

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM/SYAFRUDDIN MIROHI
Perwakilan Pedagang Lemang Sudirman mengadu ke DPRD Pekanbaru, Rabu (15/3/2017) siang, terkait pengusiran mereka berjualan sejak sebulan lalu. Mereka minta DPRD memperjuangkan nasib mereka. Saf 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tangis Rosneli, Ibu paruh baya penjual lemang di Jalan Sudirman, pecah di ruangan Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru, Rabu (15/3/2017) siang. Usai bertemu anggota anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST bersama beberapa pedagang lemang lainnya, ibu enam anak ini menceritakan kesedihannya kepada Tribunpekanbaru.com.

Terutama mengenai pengusiran dia dan pedagang lemang lainnya, berjualan di trotoar Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru, kondisi ekonomi keluarganya semakin merosot. Jika sebelum pengusiran dia dan pedagang lain bisa meraih keuntungan hingga Rp 50 ribu perhari dari hasil penjualan lemang, yang diambil dari bosnya (induk semang). Kini tidak ada lagi, meski dia dan rekan-rekannya tetap ngotot berjualan, demi menyambung hidup keluarga.

"Kami sekarang berjualan pandai-pandai. Kami nekad aja berjualan, meski meja dan lemang kami sudah pernah disita Satpol PP. Mau ke mana kami berjualan. Sekarang sudah menumpuk. Makanya kami minta tolong sama anggota dewan ini," kata Rosneli dengan berurai air mata.

Yang paling miris lagi, lanjut Rosneli, dia terpaksa berhutang baju sekolah anaknya di SD 38 Pekanbaru sebesar Rp 200 ribu. "Jangan kan uang baju, untuk makan sehari-hari aja susah. Kadang kalau dapat uang penjualan sekarang Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu, kami beli mie instan untuk kawan nasi. Suami saya kan sudah renta, jadi tak bisa bekerja lagi," paparnya.

Tidak hanya Rosneli, pedagang lemang lainnya, Yeni juga mengalami hal yang sama. Dia tak bisa mendapat keuntungan dari hasil penjualan lagi. Yang pasti, dengan persoalan ini, ekonomi keluarga mereka terganggu.

Seperti diketahui, jumlah pedagang lemang di Jalan Sudirman Tangkerang, kini berjumlah sekitar 30 orang. Lamanya mereka berdagang bervariasi, ada yang sudah belasan tahun atau yang di bawah 10 tahun.

Karena persoalan ini, Koordinator Pedagang Lemang Eka Rahman bersama perwakilan pedagang mengadukan persoalan ini ke DPRD. Mereka berharap, ada solusi dari pemerintah. Meski mereka akui berjualan di trotoar menyalahi aturan, namun harus ada jalan keluarnya.

Apalagi penjualan lemang di jalur Sudirman, sudah dikenal oleh masyarakat. Termasuk masyarakat dari provinsi lainnya. Bahkan ini juga bisa dimasukkan dalam produk unggulan UMKM kota ini. "Jualan ini satu-satunya penghasilan keluarga pedagang. Ini sumber untuk makan keluarga mereka, biaya sekolah anak dan sewa rumah kontrakan," harapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, akan menindaklanjuti keluhan pedagang lemang ini. Yang pasti, para pedagang ini harus diakomodir. Paling tidak Pemko harus mencari tempat untuk mereka berjualan.

Jika perlu Pemko menjalin kerjasama dengan usaha-usaha lain yang ada di Jalan Sudirman, agar mereka bisa tetap bisa berjualan. "Tuntutan pedagang ini akan kita teruskan ke dinas terkait," janji politisi NasDem ini.

Hal yang sama juga disebutkan Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST. Katanya, untuk mengakomodir pedagang ini, dagangan mereka bisa dimasukkan ke ritel waralaba dan toko khas oleh-oleh di daerah tersebut. "Ini juga sesuai dengan amanat Perda. Jadi, kerjasama ini tidak menyalahi aturan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved